Administrasi Kependudukan Wajib Diperbaiki

Bagikan Artikel Ini:
ilustrasi

ilustrasi

Kotamobagu, BT – Persoalan administrasi kependudukan di Kotamobagu saat proses Pilwako serta pemilihan umum (pemilu) yang belum lama ini menjadi masalah, mendapatkan perhatian serius dari Wakil Walikota Kotamobagu, Drs HI Jainuddin Damopolii. Kepada masyarakat di sebuah hajatan resepsi pernikahan, Jainuddin memperingatkan ke seluruh aparat pemerintah terlebih khusus Camat, Lurah dan Sangadi (kepala desa) untuk memperbaiki administrasi kependudukan tersebut, dan kemudian diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Alangkah baiknya, jika pasangan yang baru menikah segera diberikan Kartu Keluarga baru. Kalau bisa juga diusahakan semaksimal mungkin saat resepsi seperti ini kartu keluarga baru tersebut sudah diberikan,” ujar Jainuddin.

Jainuddin juga mengatakan, untuk bayi yang baru lahir diusahakan agar akta kelahirannya segera diterbitkan. Begitu pula dengan warga yang telah meninggal harus segera dihapus dari daftar kependudukan.

“Hal ini penting agar administrasi kependudukan tercatat dengan baik,” tambahnya. (junaidi)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.