Pungli Oknum Pol-PP Tanggung Jawab Pimpinan

Bagikan Artikel Ini:
Ir Ishak Sugeha ME,

Ir Ishak Sugeha ME,

Kotamobagu, BT – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Satuan Polisi Panmong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu berinisial HM alias Hery, dengan dalih ‘uang keamanan’ ke para pedagang, khususnya di sekitar Supermarket Abdi Karya, mendapatkan tanggapan serius dari salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu (KK) Ir Ishak Sugeha ME. Kepada beritatotabuan.com, Kamis (21/08/2014) siang tadi, Ishak mengatakan kalau hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan institusi penegak perda itu, dalam hal ini Kepala Satpol-PP Kotamobagu.
“Jika itu benar, maka kepala Satpol-PP harus turut bertanggung jawab,” ujar Ishak.
Politisi Parta Demokrat ini pun menegaskan kalau pungutan uang keamanan ke pedagang tersebut, merupakan hal yang melanggar aturan.
“Itu sama sekali tidak dibenarkan. Sehingganya, Kepala Satpol-PP harus memberikan sanksi tegas kepada personilnya yang melakukan itu,” tandasnya. (junaidi)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.