Pasar Genggulang Bukan Tempat Tinggal

Bagikan Artikel Ini:
Herman Aray

Herman Aray

Kotamobagu, BT – Terbakarnya lima kios di Pasar Genggulang, membuat pemerintah mengambil sikap tegas. Melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meminta warga yang saat ini menghuni sejumlah kios di pasar tradisional itu agar segera pindah.
“Pasar itu untuk tempat berdagang, bukan jadi tempat tinggal,” ujar Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu Herman Aray SIP.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan membuat surat untuk mengosongkan pasar itu.
“Surat sudah kami buat dan diperuntukkan bagi warga yang saat ini menjadikan kios di pasar itu, sebagai tempat tinggal mereka,” tambah Herman.
Isi surat itu, dikatakan Herman, pemerintah meminta kepada warga di pasar tersebut, agar bisa kembali ke rumah mereka masing-masing.
“Permintaan itu kami buat, mengingat kuat dugaan kebakaran yang terjadi lalu diakibatkan oleh adanya arus pendek dari salah satu kios,” tutupnya. (awi manggopa/junaidi)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.