Perda Miras Dinilai Mubazir

Bagikan Artikel Ini:
Kadir Rumoroy

Kadir Rumoroy

Kotamobagu, BT – Penjualan minuman keras, yang kian menjamur di Kotamobagu, mendapatkan sorotan tajam dari anggota DPRD Kotamobagu, Kadir Rumoroy.
“Saat ini penjualan Miras di daerah ini seperti tidak terkendali. Ini harusnya jadi perhatian pemerintah, untuk menanggulangi hal itu, dengan menjalankan fungsi pengawasan mereka,” ucap Kadir, kepada beritatotabuan.com,
Politisi PKS ini pun mempertanyakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian peredaran miras di Kotamobagu, yang telah dikeluarkan pemerintah beberapa tahun lalu.
“Jangan sampai Perda pengendalian peredaran miras yang telah di sahkan tahun 2010 lalu, terkesan mubazir,” ketusnya.
Untuknya, Kadir mendesak kepada aparat serta instansi terkait, untuk segera turun guna melakukan penertiban terhadap peredaran miras itu.
“Jangan hanya dibiarkan, sebab ini akan merusak moral daerah yang kita cintai ini,” tandasnya. (junaidi)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.