Surat Edaran Pilsang di Kotamobagu Timur tak Diketahui Pemkot

Bagikan Artikel Ini:
Bambang Irawan Ginoga

Bambang Irawan Ginoga

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –  Langkah berani dilakukan oleh Camat Kotamobagu Timur Usmar Mamonto. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat bernomor 04/C.1/KTG-T/2015 yang ditujukan kepada Sangadi di 4 desa yakni Desa Moyag, Moyag Todulan, Moyag Tampoan dan Kobo Kecil agar segera membuka pendaftaran calon sangadi, guna menyelenggarakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di empat desa tersebut. Menariknya, surat yang dikeluarkan oleh Usmar itu, tidak diketahui oleh Pemkot Kotamobagu, khususnya bagian tata praja.

“Surat itu tidak diketahui oleh kami, dan tidak memiliki dasar apapun,” ujar Kepala Bagian Tata Praja Pemkot Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, Rabu (14/01/2015) sore tadi.

Bambang menjelaskan, pendaftaran calon sangadi akan dilakukan jika panitia Pilsang sudah terbentuk.

“Jangan sampai membingungkan kita. Tahapan memang sudah mulai jalan, akan tetapi BPD dan panitia belum terbentuk. Untuk pendaftaaran nanti sesudah terbentuk BPD dan panitia. Surat yang dikeluarkan Camat itu tidak ada tembusannya di Tatapraja, sampai sekarang belum ada,” bebernya.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh Camat, agar dalam pelaksanaan tahapan Pilsang, harus berkoordiansi dengan pemerintah kota. “Baiknya harus selalu berkomunikasi sehingga ada kekurangan dalam pelaksanaan akan kita jalankan bersama,” tandasnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.