Soal Hutang Pajak Rp2 Miliar, Aang: Saya Didesak

Bagikan Artikel Ini:
Aang Wardiman

Aang Wardiman

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pernyataan mencengangkan keluar dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolaang Mongondow Utara, Aang Wardiman, dalam hearing bersama Komisi II DPRD Bolmong Utara, Selasa (10/02/2015) kemarin, terkait dengan hutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2 milyar lebih. Pasalnya, dalam hearing itu, Aang mengaku dirinya didesak menanda tangani salah satu draft piutang pada salah satu Kecamatan.
“Saya sempat meminta data lengkap contoh piutang dari kecamatan Pinogaluman. Karena datanya tidak lengkap, saya tidak ingin menanda tanganinya, namun saya didesak untuk menanda tangani berita acara tersebut, lengkap saya tidak mau menandatangani, tapi setelah di desak sayapun menandatangani berita acara tersebut,” ujar Aang.
Pernyataan Aang itu pun menimbulkan tanda tanya buat para legislatoe. “Pajak Dengan Jumlah sebesar itu seharusnya harus ada kehati-hatian dari Aang, kenapa ada pernyataan menanda tangani itu dengan terdesak,” imbuh Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara, Suphan Hasan.
Suphan pun berjanji akan menelusuri hutang tersebut.
“Pernyataannya membuat kami bingung, kenapa harus ada desakan, dan kenapa dia mau di Desak” terus siapa yang mendesak, untuk lepentingan apa di desak,” tukasnya kepada beritatotabuan.com, (octav singal/jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.