Gelar Musrenbangda, Jainuddin Berharap Pembangunan Lebih Terarah

Bagikan Artikel Ini:
Suasana kegiatan Musrenbangda Kota Kotamobagu kemarin

Suasana kegiatan Musrenbangda Kota Kotamobagu kemarin

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kota Kotamobagu, Senin (30/03/3015) kemarin digelar oleh Pemkot Kotamobagu dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii.

Musrenbangda ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Musrenbangda RKPD merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan perencanaan, adalah perwujudan dari pendekatan partisipatif yang bersifat Bottom Up.

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010, tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008, tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk lebih jeli dalam menyikapi setiap usulan dari hasil pelaksanaan Musrenbangda Kota Kotamobagu, agar nantinya pelaksanaan pembangunan daerah pada setiap tahunnya, dapat lebih terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Apa yang diusulkan, harus selalu memperhatikan aspek pemerataan, sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2013 – 2018,” ujar Damopolii.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Perwakilan Bappeda Provinsi Sulut, Akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur BUMN dan BUMD. (jun)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.