Pemberian TPP PNS di Kotamobagu Diperketat

Bagikan Artikel Ini:
Ilustrasi TPP PNS

Ilustrasi TPP PNS

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kotamobagu dipastikan akan lebih ketat tahun ini. Sebab, proses pengawasan akan kinerja masing-masing abdi Negara itu akan dilakukan secara massif dan terstruktur. Tidak tangung-tanggung sekelas Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) pun bisa dikenakan sanksi pemotongan TPP jika tidak menunjukkan kinerja yang baik serta tepat waktu.

Salah satu yang mengancam bisa dipotongnya TPP para pimpinan SKPD ini adalah jika para PNS di instansi yang dipimpin mereka, mengalami keterlambatan penyaluran gaji.

“Jika memang sudah disepakati waktu pembayaran gaji, lantas PNS di instansi tersebut gaji mereka terlambat disalurkan, maka yang akan dipoptong TPP nya adalah Kepala SKPD, Sekretaris dan juga Bendahara,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio Lombone SSTP MH.

Tidak hanya itu, dikatakan Rio para PNS yang ada di masing-masing instansi pun akan dipotong TPP mereka, jika kinerja mereka dinilai kurang oleh atasan.

“Targetnya dalam sebulan harus ada 35 pekerjaan dari setiap PNS yang dituntaskan, jika kurang dari itu maka TPP mereka pun terancam akan dipotong,” paparnya.

Pemotongan dan pengawasan ketat akan pemberian TPP berdasarkan kinerja tersebut menurut Rio dilakukan mereka, untuk mengefektifkan serta memaksimalkan kinerja pemerintahan.

“Dengan demikian, maka kedisiplinan para PNS dalam menyelesaikan tugas mereka akan terlatih dan menjadi budaya. Jika begitu, maka roda pemerintahan kami yakin akan berjalan maksimal,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.