Perusahaan Black List tak Bisa Ikut Lelang Proyek

Bagikan Artikel Ini:
Minderd Mawu ST

Minderd Mawu ST

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sikap tegas ditunjukkan oleh Pemkab Bolmong Timur menjelang pelaksanaan lelang proyek tahun 2015 ini. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bolmong Timur, Minder Mawu ST seraya menegaskan kalau perusahaan baik CV maupun PT yang sudah masuk dalam  daftar black list oleh mereka tidak lagi diperkenankan mengikuti lelang proyek tahun ini.

“Jika ada perusahaan yang sudah masuk dalam daftar black list ikut dalam lelang proyek di ULP, maka jangan berharap akan menang atau lolos,” tegas Minderd, Senin (30/03/2015) lalu.

Sementara itu, ketua ULP Pemkab Boltim Haris Pratama Sumanta ST mengatakan kalau pihaknya akan melakukan seleksi yang ketat, terhadap seluruh perusahaan yang ikut dalam lelang tahun ini.

“Yang sudah masuk dalam black list akan kami gugurkan, sehingga tidak akan bisa mengikuti proses lelang tahun ini,” imbuh Haris.

Untuk saat ini, dikatakan Haris,  ada enam paket yang tengah dilelang mereka, yakni  pembangunan drainase primer di jalur jalan Ibukota kabupaten sebesar Rp7 miliar, penyedian sarana air minum di Desa Lanut Kecamatan Modayag Rp 3,8 miliar, pembangunan kantor Dinas Pendidikan Rp 3,5 miliar, pembangunan kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Rp3,5 miliar, pembangunan irigasi Desa Molinow Moyongkota Kecamatan Modayag Barat Rp 2,7 miliar dan pembangunan irigasi di Desa Inaton Kecamatan Modayag Barat  Rp 780 juta. (w1n/jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.