BUMDes Diminta Terus Dikembangkan

Bagikan Artikel Ini:
Siti Rafiqa Bora SE

Siti Rafiqa Bora SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –  Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD,PP dan KB), mengingatkan kepada setiap perangkat Desa yang ada di daerah itu, agar terus mengembakan Badan Usaha Milik desa (BUMDes) yang ada di setiap wilayah mereka.

Pasalnya, dari informasi yang didapat melalui Kepala BPMD, PP dan KB Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora SE, melalui Kepala Bidang PMD Hamdan Monig, diketahui hingga saat ini dari 15 desa yang ada, baru 3 desa yang mengikuti pelatihan pengembangan BUMDes tingkat Provinsi.

“Baru Moyag Tamnpoan, Bungko dan Bilalang II yang mengikuti pelatihan di Provinsi,” ujar Hamdan.

Hamdan mengatakan, dalam Pembuatan BUMDes, tergantung Desa itu sendiri. Mulai dari panitia hingga Usaha apa yang akan di buat oleh mereka.

“Semua kewenangan mereka mengatur BUMDes,” tambah Hamdan.

Meski demikian, kata Hamdan mereka harus mengikuti berbagai hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sosialisasi yang jelas serta bagaimana desa akan lebih mudah melaksanakan UU Desa adalah tugas setiap warga Desa. Serta menjaga agar sejumlah dana yang  per -desa dapat digunakan semaksimal mungkin demi sebesar-besarnya kemakmuran warga masyarakat Desa.

“Sumber dananya bisa dari pihak ketiga atau pun dana Desa, dan semua jenis usaha bisa dilakukan,” tuturnya. (jun)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.