Urus Ijin Usaha di Kotamobagu Bisa Secara Online

Bagikan Artikel Ini:
Ilustrasi

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan usaha mereka di Kotamobagu. Pasalnya, visi daerah itu untuk menjadikan Kotamobagu sebagai Kota Model Jasa, kian dimantapkan oleh jajaran Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Pasalnya, saat ini insansi dibawah komando Noval Manoppo itu tengah merencanakan pengurusan ijin secara online. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perijinan KPTSP Kotamobagu, Fico Mokodompit, Selasa (10/08/2015).
“Saat ini web site untuk pengurusan ijin secara online itu sementara kami siapkan. Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa dioperasikan,” ujar Fico.
Dikatakan Fico, dalam wab site itu para pengusaha bisa langsung mendaftarkan pengurusan ijin mereka secara online.
“Jadi baik itu pengusaha dari luar daerah bisa lebih mudah mendaftarkan pengurusan ijin usaha mereka ke daerah ini,” tambahnya.
Namun demikian, dikatakan olehnya proses pemeriksaan dan verivikasi berkas untuk bisa dikeluarkan ijin tersebut tetap akan dilakukan secara manual oleh mereka.
“Hanya pendaftaran dilakukan secara online. Selebihnya untuk pemeriksaan berkas tentu dilakukan secara manual,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.