BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Merajalelanya atribut kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut di Kotamobagu, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua LPKEL Reformasi, Effendy Abdul Kadir.
Menghubungi beritatotabuan.com, Minggu (11/10/2015) sore tadi, Effendy mempertanyakan keberadaan Panwaslu Kotamobagu, terkait penertiban atribut kampanye yang dinilai olehnya sudah melanggar aturan itu.
“Banyak atribut berwarna merah, yang menampakkan salah satu pasangan calon saat ini sudah bertebaran. Sementara yang kami tahu kalau penempatan atribut itu harus sepengetahuan KPU. Ini harus ditindaki. Panwaslu jangan hanya diam saja,” ucap Effendy.
Mantan anggota Panwaslu Kabupaten Bolmong ini juga menyebut, Panwaslu Kotamobagu harusnya tidak tinggal diam melihat hal itu.
“Salah satu yang nyata-nyata terlihat itu adalah Baliho yang terletak di dekat Rumah Sakit Kinapit. Itu jelas menyalahi aturan. Kenapa selama ini Panwas hanya diam,” tukasnya.
Effendy pun menyoroti soal tim pemenangan pasangan calon yang terkesan, kerap menabrak aturan.
“Ini jelas mencederai proses pesta demokrasi yang tengah. Jangan sampai muncu citra yang tidak baik terhadap kandidat, sebagai akibat dari tim kampanye yang sering menabrak aturan,” pungkasnya. (jun)