Salurkan Dana Banpol, Kesbangpol Kotamobagu Masih Tunggu LHP

Bagikan Artikel Ini:
Gunawan Damopolii

Gunawan Damopolii

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun ini akan mendistribusikan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) bagi partai Politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kota Kotamobagu. Tidak tanggung-tanggung jumlah dana yang akan disalurkan tersebut berkisar Rp600 juta. Dimana, hal ini disesuaikan dengan jumlah suara yang berhasil diraih oleh setiap Parpol pada proses pemilihan legislative lalu.

Namun demikian, untuk penyalurannya Kepala Kesbangpol Kotamobagu mengatakan pihaknya masih akan menunggu sejumlah syarat yang belum terpenuhi.

“Kami masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK soal itu. Itu salah satu kendala kenapa dana Banpol ini belum bisa disalurkan,” ungkap Gunawan, (20/10/2015) kemarin.

Dikatakan Gunawan, dana banpol tersebut disalurkan dengan tujuan agar parpol bisa melakukan pendidikan politik ke masyarakat.

“Pendidikan politik ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif dalam setiap hajatan demokrasi, dan juga meningkatkan kesadaran warga akan haknya sebagai masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Selain itu, dana ini juga bisa dipakai untuk operasional partai. Namun, tentunya pertanggung jawabannya harus jelas,” ucapnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.