Pengelolaan UDK Oleh Pemkot Kotamobagu Harga Mati

Bagikan Artikel Ini:
Demonstrasi civitas akademika Universita Dumoga Kotamobagu (UDK) Senin kemarin di kantor DPRD Kotamobagu

Demonstrasi civitas akademika Universita Dumoga Kotamobagu (UDK) Senin kemarin di kantor DPRD Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tekad seluruh civitas akademika Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), agar perguruan tinggi tertua di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tersebut pengelolaannya bisa diambil alih oleh Pemkot Kotamobagu rupanya sudah bulat. Hal ini tercermin dari pernyataan kordinator lapangan (korlap) akse demonstrasi jajaran elemen akademika UDK yang bertandang ke DPRD Kotamobagu, Senin (16/11/2015) kemarin, Hendratno Pasambuna SHUt.

“Kami tidak lagi percaya kepada dua yayasan dalam hal ini YPB dan YPTK dalam hal pengelolaan UDK,” tegas Hendratno saat membacakan pernyataan sikap dari seluruh civitas akademika UDK.

Dengan tegas, Hendratno pun menyatakan kalau mereka menolak klaim pengelolaan UDK oleh kedua yayasan tersebut.

“Terhitung semenjak hari ini maka dinyatakan UDK tidak lagi berada di bawah naungan YPB maupun YPTK,” tukasnya.

Dengan demikian, Hendratno yang saat itu mewakili seluruh civitas akademika UDK, meminta agar Pemkot Kotamobagu segera mengambil alih pengelolaan perguruan tinggi tersebut.

“Meminta kepada Pemkot Kotamobagu untuk segera mengambil alih pengelolaan UDK,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor UDK  yang saat itu ikut bersama dengan rombongan demonstran menegaskan kalau sikap mereka itu sudah bulat dan tidak isa ditawar lagi.

“Pengelolaan UDK oleh Pemkot Kotamobagu adalah harga mati. Itu sudah menjadi kesepakatan kami seluruh civitas akademika yang ada di UDK,” imbuh Enna menandaskan. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.