Tiga Kali Kampanye Terbuka, Panwaslu Boltim Diamkan ‘Pelanggaran’ Pasangan Sachrul-Medy

Bagikan Artikel Ini:
Logo Panwaslu

Logo Panwaslu

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kinerja Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boltim, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim nomor urut 2, yakni pasangan Sachrul Mamonto-Medy Lensun, patut dipertanyakan. Pasalnya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, bahwa kampanye terbuka nanti dimulai pada tanggal 23 November akhir bulan ini.

Akan tetapi, pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem ini, terinformasi telah melakukan pelanggaran dalam berkampanye, yakni sudah tiga kali menggelar kampanye terbuka. Yang pertama kampanye di Desa Nuangan, kedua di Desa Molobog dan yang ketiga kampanye terbuka dilapangan Kotabunan.

Namun dari pihak Panwas sendiri tak ada tindakan. Padahal, sudah jelas pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan SMILE.

“Kinerja Panwas Boltim terhadap pasangan SMILE patut dicurigai. Buktinya, pasangan nomor 2 ini sudah tiga kali menggelar kampanye terbuka, tapi dari pihak Panwas tidak ada tindakan sama sekali,” tegas Tokoh Pemuda Kecamatan Nuangan, Sumarto Saleh.

Menurut dia, seharusnya jika SMILE sudah melakukan pelanggaran waktu kampanye terbuka di Desa Nuangan, maka Panwas sudah bertindak.

“Harusnya Panwas segera berikan sanksi, agar kampanye terbuka kedua dan ketiga tak dilakukan. Sayang, Panwas sendiri hanya diam saja,” ketusnya.

Terkait hal ini, salah satu pimpinan Panwas Boltim Haryanto ketika dikonfirmasi Media ini Minggu (15/11/2015) kemarin, mengatakan bahwa pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan SMILE akan segera diproses.

“Senin (16/11) hari ini, pelanggarannya kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, ” kata Haryanto. (sandy)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.