Djelantik : BMR Bakal Ditetapkan Jadi Provinsi Administratif

Bagikan Artikel Ini:
Djelantik Mokodompit

Djelantik Mokodompit

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Angin segar soal pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), kembali berhembus. Hal ini setelah sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, melakukan tatap muka dengan Komisi II DPR RI di Jakarta belum lama ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Djelantik Mokodompit SSos ME saat bersua dengan beritatotabuan.com, mengatakan kalau pembentukan Provinsi BMR semakin ada titik terang.

“Belum lama ini saya bersama dengan sejumlah anggota DPRD Kotamobagu khususnya dari Komisi I, telah bertemu langsung dengan Ketua Komisi II DPR RI, bapak Rambe Kamarul Zaman,” ungkap Djelantik,

Dikatakan oleh mantan Walikota Kotamobagu ini, dalam pertemuan tersebut Komisi II DPR RI mengatakan ,proses pemekaran Provinsi Bolmong Raya tetap akan dibahas oleh mereka.

“Tetap mereka (Komisi II) akan membahasnya dalam waktu dekat. Yang pasti tentu seluruh dokumen administrative sudah dilengkapi,” tambahnya,

Djelantik bahkan mengatakan, dari pertemuan tersebut didapatkan informasi kalau Provinsi BMR akan dimekarkan dengan status Provinsi Administratif.

“Statusnya Provinsi Administratif. Itu yang dikatakan Ketua Komisi II DPR RI dalam pertemuan bersama dengan DPRD Kotamobagu,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.