Regulasi Prioritas Dana Desa Dirubah, Pendamping Gencar Lakukan Sosialisasi

Bagikan Artikel Ini:
Ilustrasi

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Perencanaan kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2016 mulai dipacu.

Dimana, memasuki awal januari ini, semua tahapan proses kegiatan sudah mulai dipersiapkan. Termasuk, pelaksanaan review dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes).

Hal ini disampaikan, salah satu Pendamping Desa Kecamatan Poigar, Suriawan Muda, SH, saat dikofirmasi beritatotabuan.com, (10/01/16) siang tadi.
“Kami saat ini sementara mendampingi dan memfasilitasi desa-desa dalam penyusunan RKPDes 2016,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain mengejar tahapan, saat ini juga sudah ada perubahan aturan tentang penggunaan Dandes di tahun 2016.

“Dari Permendes Nomor 5 tahun 2014,  telah direvisi ke Permendes Nomor 21 tahun 2015, tentang prioritas Dana Desa. Nah ini yang harus kami sosialisaikan ke Desa, untuk penyusunan RKPDes dan APBDes 2016,” terang Suriawan.

Ia pun berharap Pemda melalui instansi Teknis membantu melakukan sosialisasi ke tingkat desa.

“Pemerintah juga harus segera merubah Perbup yang dilakukan pada tahun lalu. Mengingat pada akhir januari 2016 ini akan dilakukan Musrenbangdesa,” tandasnya. (supandri)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.