KPU Belum Mau Tanda Tangani NPHD, Pilkada Bolmong Terancam Ditunda

Bagikan Artikel Ini:
Ilustrasi

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Proses penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemkab bersama dengan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Minggu (22/05/2016) kemarin, menemui jalan buntu. Betapa tidak, draft NPHD yang sudah disiapkan Pemkab Bolmong akhirnya tidak jadi ditanda tangani oleh pihak KPU. Pasalnya, anggaran Pilkada Bolmong yang tertera dalam NPHD tersebut jauh dari harapan yakni hanya sebesar Rp19 miliar. “Kami tidak ingin mengambil resiko. Sebab, esuai dengan hasil pembicaraan antara TAPD dan KPU, dimana anggaran yang kami butuhkan, sesuai dengan rasionalisasi serta perincian yang telah dibuat sebesar Rp25,8 miliar,” ujar Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel.

Dijelaskan Fahmi, dalam rapat kordinasi yang telah digelar pada 17 Mei 2016 silam, antara pihak KPUD Bolmong dan TPAD Bolmong, telah dijelaskan kalau besaran anggaran sekitar Rp25,8 miliar, telah disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2016, tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2017, yang prosesnya sudah berjalan semenjak 30 April 2016 lalu. “Dalam pembicaraan itu, TAPD tidak lagi mempersoalkan anggaran yang kami usulkan. Mereka hanya meminta waktu untuk membicarakan jumlah dana sisa yang nanti akan ditata,” jelas Fahmi.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik KPU Bolmong, Lilik Mahmuda SSos I, bahkan menilai kalau pemerintah terkesan kurang serius dalam penganggaran Pilkada kai ini. “Kami telah beberapa kali menyurat ke Pemda dan DPRD tekait dengan kebutuhan anggaran Pilkada. Tapi secara sepihak Pemda justru hanya mengalokasikan dana sekitar Rp19 miliar untuk penyelenggaraan kali ini. Jika demikian, maka penganggaran untuk Bulan Desember hingga Februari nanti diambil dari mana, kalau besaran anggarannya hanya seperti itu,” ucap Lilik.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divis Hukum KPU Bolmong, Rully Halaa SSos mengatakan kalau pihaknya akan melaporkan hal ini ke KPU RI, melaui KPU Provinsi Sulut. “Sesuai tahapan batas penanda tanganan NPHD hanya sampai hari ini. Kalau tertunda tentunya kita serahkan ke KPU RI, apakah Pilkada akan ditunda atau seperti apa,” imbuh Rully. (supandry/jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.