Peralihan Status CPNS K-II Bolmong Harus Lewat BKN

Bagikan Artikel Ini:
Zainuddin Paputungan

Zainuddin Paputungan

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Peralihan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil dari pengkatan Honorer Daerah (Honda) Kategori II di Kabupaten Bolmong diprediksi masih akan melewati sejumlah tahapan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bolmong Zainuddin Paputungan, Selasa (07/06/2016) kemarin. “Iya para CPNS tersebut diminta untuk melengkapi sejumlah berkas, terutama identitas mereka,” ujar Zainuddin.

Selain itu, ditambahkan olehnya, berkas para CPNS yang akan mengajukan peralihan status tersebut harus melewati Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Mereka yang sertifikatnya keluar diatas dua tahun proses pengajuannya akan dilakukan lewat BKN,” ucapnya.

Lantas, bagaimana dengan para Honda Kategori II yang sertifikatnya keluar dibawah dua tahun? Soal itu, Zainuddin mengatakan kalau berkas para Honda tersebut hanya akan diajukan ke Bupati Bolmong. “Ini sudah sesuai prosedur yang tidak bisa ditawar lagi,” tambahnya.

Namun demikian, Zainuddin mengatakan kalau pihaknya akan berupaya keras agar proses peralihan status para CPNS dari K-II tersebut bisa segera dituntaskan. “Mudah-mudahan sebelum peringatan HUT Provinsi Sulut semuanya sudah bisa terselesaikan,’ tutupnya. (supandri/jun)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.