DPRD Bolmut Segera Paripurnakan KUA-PPAS Perubahan

Bagikan Artikel Ini:
Abdul Haris Bangko SH

Abdul Haris Bangko SH

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bolmong Utara berencana mengagendakan pelaksanaan sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2016. Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmong Utara Haris Bangko SH kepada sejumlah awak media, Kamis (08/09/2016). “Jika tidfak ada halangan, pecan depan DPRD akan mengagendakan pelaksanaan sidang paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan dari pemerintah ke pihak legislative,” ungkap Haris.

Namun demikian, Harus mengatakan agenda sidang paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan tersebut akan dibahas terlebih dahulu di internal DPRD lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang memiliki wewenang mengagendakan kerja-kerja kolektif DPRD Bolmut. “Setelah dibahas di Banmun maka proses sidang paripurna akan teragendakan. Yang jelas ditargetkan pecan depan sidang paripurna tersebut sudah dilakukan,” tambahnya.

Haris mengatakan, hingga saat ini pihaknya sementara menunggu agenda pembahasan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bolmong Utara guna menentukan tanggal pasti pelaksanaan sidang paripurna tersebut. “Kami masih menunggu hasil rapat Banmus. Begitu sudah ada maka pihak sekretariat akan segera mencatat di buku agenda DPRD,” tutupnya. (indra/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.