Dekot Fasilitasi Pertemuan Pedagang dan Satpol-PP

Bagikan Artikel Ini:

BERITATOTABUAN.COM, Dekot Fasilitasi Pertemuan Pedagang dan Satpol-PP KOTAMOBAGU – Adanya keluhan dari sejumlah pedagang ayam di Pasar Serasi, terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) beberapa waktu lalu, direspon cepat oleh DPRD Kotamobagu. Rabu (11/01/2017) kemarin, DPRD Kotamobagu memfasilitasi pertemuan antara pedagang dan dua instansi teknis terkait dalam hal ini Satpol-PP dan Dinas Perdagangan.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi II DPRD Kotamobagu Anugrah Beggie Chandra Gobel mempertanyakan soal sosialisasi terkait dengan Perda Trantibum, yang dipakai Satpol-PP Kotamobagu sebagai landasan melakukan penertiban terhadap para pedagang ayam di pasar serasi itu. “Sepengetahuan saya banyak warga yang belum tahu  tentang Perda ini. Lantas, sampai dimana sosialisasi yang sudah dilakukan oleh instansi teknis terkait,’ tukas Beggie.

Politisi muda PAN Kotamobagu itu pun meminta agar instansi teknis terkait dengan berlaku sewenang-wenang terhadap para pedagang, dengan memakai Perda sebagai ‘senjata’. “Jangan dengan mangatas namakan Perda lantas melakukan hal yang sewenang-wenang,” cecarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME dalam pertemuan tersebut mengatakan pada dasarnya Perda tidak bisa disalahkan. Dimana, yang peril dilakukan adalah persoalan penegakan perda tersebut. “Nanti akan kita evaluasi lagi. Lain dari itu kiranya perlu kordinasi semua pihak agar lapak pedagang harus dipikirkan agar tidak menjad masalah terus menerus,” ucap Ishak. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.