Pemkot Gandeng BRI Terapkan Cash Management System

Bagikan Artikel Ini:

 

Rio Lombone SSTP

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pembayaran pajak secara online atau e-tax rupanya cukup diseriusi oleh Pemkot Kotamobagu. Terbukti, untuk menerapkan Cash Management System (CMS) dalam e-tax terlebih khusus pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online, Pemkot Kotamobagu lewat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggandeng BRI Sulawesi Utara. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala BPKD Kotamoabgu Rio Lombone SSTP, seraya mengatakan kalau penerapan CMS tersebut akan mulai dilakukan mereka, dalam waktu dekat.

“Hal ini sudah diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan penerapan system tersebut. Dimana, hal ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka terus menyempurnakan pengelolaan system keuangan di pemerintahan,” ucap Rio,

Menurut Rio, system CMS tersebut akan banyak memberikan kemudahan. Dimana, hal ini nantinya akan berimbas positif dalam penguatan pengelolaan keuangan daerah. “Jadi melalui system CMS tersebut proses pembayaran pajak bisa dilakukan secara online. Ini dilakukan untuk menekan tingkat kebocoran dari system pembayaran tunai,” tutupnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.