Usai Dilantik, Adnan Langsung Pelototi Temuan BPK

Bagikan Artikel Ini:

 

Adnan Massinae

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usai dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretari Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae SSos, ME rupanya langsung berjibaku dengan sejumlah tugas, dimana salah satunya adalah menindak lanjuti sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2016.

“Kita akan segera menindak lanjuti temuan tersebut sesuai dengan batas waktu yang diberikan BPK yakni 60 hari kedepan,” ucap Adnan.

Adnan mengatakan, meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, pihaknya tetap akan bergerak menindak lanjuti temuan tersebut. “Soal Pansus di DPRD nanti tentu aka nada rekomendasi. Yang jelas, saat ini kita cokus dulu menyelesaikan temuan dari BPK,” tambahnya.

Diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016. Namun demikian, ada beberapa rekomendasi BPK yang bersifat adminsitasi yang harus dituntaskan oleh Pemkot Kotamobagu. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.