Diduga Culik Anak, Warga Bolmong Diamankan Polres Tomohon

Bagikan Artikel Ini:

 

Tersangkabl yang diduga menculik anak saat diamankan di Polres Tomohon. (foto : celebesnews.id)

BERITATOTABUAN.COM, SULUT – Salah seorang warga yang diduga kuat berasal dari Desa Tandu, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong berinisial RT alias Risky (27) ditangkap tim Totosik Polres Tomohon, Selasa (15/08/2017) kemarin, pria tersebut diduga telah menculik seorang anak berinisial KW (7) di salah satu sekolah swasta di Kota Tomohon.
Informasi yang dilansir melalui media online regional, celebesnews.id, lewat laporan di Mapolres Tomohon, kejadian itu diduga terjadi pada Senin (14/08/2014) lalu, sesaat anak tersebut pulang sekolah, di sekitar Kelurahan Kolongan I Tomohon.
Anak itu sendiri nanti didapatkan, oleh sepasang pria dan wanita paruh baya, tengah menangis di depan warung di Kelurahan Paslaten Kota Tomohon. Dimana, ketika ditanyakan ke anak tersebut dirinya mengaku diculik.
Dari pengakuan anak tersebut, tim Totosik Polres Kota Tomohon lantas langsung berkordinasi dengan Polres Minahasa guna melakukan pelacakan keberadaan dari pelaku.
Risky sendiri akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, bersama dengan mobil yang dikendarainya berjenis Avanza berwarna merah maroon dengan nomor polisi, DB 1930 MJ.
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi S.IK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih mendalami motif pelaku membawa lari anak tersebut,” ucap Agus.
Dirinya pun menghimbau kepada orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Masyarakat khususnya orang tua kami himbau agar tidak membiarkan anak-anak bermain sendirian di luar rumah maupun jalanan,” tambahnya. (celebes/jun)

 

sumber : celebesnews.id

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.