Kelola Dana Desa di Bolmong Dapat Pendampingan Hukum

Bagikan Artikel Ini:

 

Sosialisasi Dana desa dan tim pengawalpengeman pemerintah dan pembangunan daerah

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Para Kepala Desa (sangadi) dan seluruh aparat desa di Kabupaten Bolmong, Jumat (25/08/2017) kemarin mendapatkan arahan khusus dari  Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini teercermin dari pertemuan yang dilakukan oleh para pamong desa di Bolmong tersebut, di ruang rapat kantor bupati, bersama dengan Kejari Kotamobagu, Sekda Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang, dan Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat desa(PMD) Bolmong Albert Tangkere.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejari Kotamobagu Daspllin SH mengatakan kalau TP4D ini nantinya akan melakukan pendampingan hukum, yang bertujuan untuk mengawal proses penggunaan dana desa, agar tidak disalahgunakan.

“Ini untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan dana desa, sehingga anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat, benar-benar bisa maksimal untuk pembangunan wilayah pedesaan,”ujar Dasplin.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten BolmongTahlis Gallang SIP menambahkan kalau TP4D ini nantinya akan turun jika dibutuhkan oleh para aparat desa. “Jika disrurati tentu tim dari TP4D akan turun untuk melakukan pendampingan,” imbuh Tahlis.

Masih dalam acara itu, Tahlis memberikan apresiasi terhadap para pamong desa, yang disela-sela kesibukannya sebagai ujung tombak pemerintaha guna melayani masyarakat, tetap bisa melakukan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran.(mg2/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.