Pengurusan Akta Tanah Warga Boltim di BPN Bolmong ‘Kabur’

Bagikan Artikel Ini:

 

Ilustasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM — Proses pengurusan akta tanah oleh sejumlah masyarakat di beberapa desa yanga ada di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hingga saat ini masih kabur. Tak pelak mereka pun mengeluhkan kinerja dari Badan Pertanahan Nasional Bolaang Mongondow. Pasalnya, hingga saat ini Akta Tanah atau surat kepemilikan tanah yang telah di urus tak kunjung selesai. Salah satu pengurus yakni Faizal Ambarak warga Kotabunan menyayangkan sikap dari personil BPN. Dimana, setiap akan mengkonfirmasi soal akta yang telah di urus, menurutnya terlalu banyak alasan yang diterimanya. “Selalu saja memberikan alasan inilah itulah. Tidak ada penjelasan yang jelas,” kata Ambarak.
Saat ditanyai alasan apa yang diberikan oleh pihak BPN, Faizal mengatakan, hanya mendapat jawaban yakni lagi dalam proses. “Mereka (BPN-red) hanya menjawab lagi dalam pengurusan karena harus sistem online dan sebagainya,” jelasnya.
Intan Farez dan Herry Mustafa, warga yang sama juga angkat bicara. Menurut mereka, pengurusan akta yang sudah di lakukan telah mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah. “Nominalnya bervariasi tidak sama semua yang diberikan, “ungkap keduanya.
Mereka menambahkan, persoalan ini telah dilaporkan kepada Bapak Bupati Boltim Sehan Landjar, SH. “Kami mendatangi kediaman beliau dan langsung melaporkan hal ini. Pak Bupati langsung merespon dan spontan telepon kepala BPN Bolmongm. Sayangnya, telepon milik Kepala BPN tidak memberikan respon atau dalam keadaan tidak aktif,” tukas Intan dan Herry.
Sayangnya, Kepala BPN Bolmong Tomi Masie saat ingin di konfirmasi melalu via ponsel dengan nomor 08231089xxxx, terkait pengurusan akta tanah milik sejumlah warga Boltim, tidak memberikan respon atau ponsel dalam keadaan tidak aktif. (mg3/Mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.