Draft APBD Perubahan Bolmut Belum Masuk di DPRD  

Bagikan Artikel Ini:

 

Abdul Eba Nani

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT –  Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 Kabupaten Bolmut  terancam akan molor. Pasalnya hingga bulan September, tahapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) belum ada.

Lihat saja, hinga saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmong Utara belum menyerahkan draft perubahan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran 2017. Padahal, berdasarkan Permendagri No 13 tahun 2006 bahwa pemerintah daerah sudah harus menyampaikan KUA-PPAS ke DPRD untuk dibahas bersama dan ditetapkan melalui Nota Kesepakatan antara eksekutif dan Legislatif.

Akibatnya, waktu pembahasan KUA-PPAS APBD-P Bolmut 2017 lambat. Pihak DPRD dirugikan karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengkritisi dan melakukan kontrol pada penyusunan anggaran yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.

“Hingga saat ini draf KUA-PPAS belum ada pada kami, dan status DPRD adalah menunggu draf perubahan Anggaran 2017 itu diserahkan oleh pihak eksekutif,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bolmut, Abdul Eba Nani.

Dirinya menambahkan kalau pihaknya akan mencoba memanfaatkan waktu seefisien mungkin untuk melakukan pembahasan agar perubahan APBD-P 2017 bisa segera disahkan. “Jadi kterlambatan ini bukan karena DPRD. Tapi memang draftnya yang belum diserahkan,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Dr Asripan Nani, M,Si mengatakan, kalau hingga saat ini tim TAPD Bolmut masih melakukan pembahasan terkait draft tersebut. “Begitu selesai dibahas akan segera kami masukkan ke DPRD,” imbuh Asripan. (i-one)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.