Bahas Syarat Calon Perseorangan, KPU-Panwaslu Kotamobagu Lakukan Pertemuan

Bagikan Artikel Ini:

 

Rapat Kordinasi KPU dan Panwaslu Kotamobagu yang digelar siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu, Sabtu (09/09/2017) siang tadi melakukan pertemuan sekaligus rapat kordinasi terkait dengan rencana KPU Kotamobagu untuk menggelar pleno penetapan syarat dukungan pasangan calon (paslon) pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu dari jalur perseorangan atau independen, “Kita dalam pertemuan itu melakukan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan pleno penetapan syarat dukungan calon perseorangan yang rencananya akan digelar Minggu (10/09/17) besok,” ujar Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH.

Sementara itu, Aditya Tegela, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggara sekaligus penanggungjawab tahapan pencalonan, menjelaskan acara rakor kali ini merupakan tindaklanjut dari surat KPU RI Nomor 515 Tahun 2017 point (5), bahwa KPU diminta untuk berkoordinasi dengan panwas di masing-masing daerah sebelum melakukan pleno.
“Syarat untuk menjadi paslon dari jalur perseorangan atau independen adalah terdaftar dalam DP4 atau DPT pemilihan terakhir. Sedangkan untuk menentukan prosentase dukungan minimal mengacu pada jumlah penduduk yang tercantum dalam DPT pemilihan terakhir,” tambahnya,

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kotamobagu Dr Musly Mokoginta SH, MH mengatakan kalau proses penetapan syarat calon perseorang yang akan digelar KPU besok, akan tetap diawasi ketat oleh mereka. “Tahapannya sudah dimulai, dan kami tentu akan melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan kepada kami dalam undang-undang.Mulai dari proses pleno, hingga penetapan calon maupun daftar pemilih akan kita pelototi dalam rangka menciptakan Pilwako yang berkualitas kedepan,” imbuh Musly,

Pertemuan itu sendiri dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Aditya Tegela, Asep Sabar dan Iwan Manoppo, dan Pimpinan Panwaslu Kotamobagu dalam hal ini Dr Musly Mokoginta SH MH, bersama Adrian Herdi Dayoh SIP, (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.