BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu Herman Aray SIP menegaskan kalau kios yang ada di Pasar Tradisional Kelurahan Genggulang hanya diperuntukkan bagi pedagang. Hal tersebut diungkapkan Aray menyusul adanya laporan kalau sejumlah kios di pasar yang terletak di Kecamatan Kotamobagu Utara tersebut sudah dijadikan pemukiman oleh beberapa warga. “Itu hanya untuk pedagang, dan ini sudah kita tegaskan ke beberapa orang yang saat ini tinggal di pasar tersebut,” tegas Aray.
Dirinya mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan sgeera turun melakukan penertiban di sejumlah kios pada pasar tersebut. “Hanya yang mendapat rekomendasi sebagai pedagang yang bisa menempari kios di pasar itu. Lagipula kios itu untuk tempat berdagang, bukan untuk pemukiman,” tambahnya.
Aray menjelaskan kalau pihaknya saat ini tengah menginventarisir jumlah pedagang yang akan menempati pasar tersebut. “Sementara diinventarisir. Jika sudah selesai akan segera ditertibkan,” tandasnya. (mg1/jun)