DEKAB BOLMUT Sorot Kost-Kostan ‘Ilegal’

Bagikan Artikel Ini:

 

Abdul Eba Nani

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) angkat bicara tentang sejumlah kos-kosan yang belum memiliki izin oprasional. Hal ini di sampaikan Abdul Eba Nani, seraya mendesak agar instanalsi terkait harus segera turun untuk melakukan tindakan,”Tempat usaha yang sudah memiliki izin,pasti memberikan kontribusi ke daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),”kata Eba.
Terpisah,Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Bolmut Sadarudin Pontoh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), untuk turun langsung dan menindak tegas kos – kosan yang tidak memiliki izin operasional.
“Kami sudah mengantongi data kos – Kosan yang belum memiliki Izin,” aku Sadarudin. Lanjutnya, BP2T bersama SatPol-PP selaku penegak Perda dalam waktu dekat akan turun lapangan. Padahal katanya, BP2T sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar segera melakukan pengurusan izin operasional. “Kita sudah melakukan sosialisasi. Sehingga harus melakukan penertiban bagi kos – kosan yang belum memiliki izin,” tegasnya.(i-one)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.