OPD di Bolmong Timur Dipastikan Tidak Bertambah

Bagikan Artikel Ini:

 

Kepala Bagian Hukum Pemkab Boltim, Hendra Tangel SH

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –  Tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dikabarkan tinggal menunggu surat hasil fasilitasi yang akan diterbitkan Pemprov Sulut. “Kita tinggal menunggu surat hasil fasilitasi, jika sudah ada tentu tinggal kita paripurnakan bersama Dekab Boltim,” tutur Kepala Bagian Hukum, Hendra Tangel SH MM, kemarin.
Tangel mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang OPD, tidak ada penambahan perangkat daerah. “Tidak ada penambahan, hanya menyesuaikan Keputusan Menteri (Kepmen) dan lembaga saja,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Momeng Ambarak menyebutkan, hingga saat ini tercatat ada 36 OPD di Boltim “Tidak ada penambahan, saat ini sebanyak 36 OPD termasuk pemerintah kecamatan,” sebutnya.
Meskipun tidak ada penambahan OPD, namun Ia mengaku beberapa struktur di satuan kerja mengalami perubahan. “Seperti Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata pindah ke Dinas Pendidikan, ada juga penurunan atau naiknya tipologi satuan kerja contohnya sebelumnya terdapat tiga bidang dikurangi satu bidang sehingga tipologinya turun. Ada juga satuan kerja sebelumnya dua bidang bertambah menjadi tiga bidang sehingga tipologinya naik, hal ini atas perubahan pertama Perda nomor 10 tahun 2016 tentang OPD,” urainya. (mg3/Mon77).

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.