Penarikan Retribusi Parkir Depan Abdi Karya Kotamobagu Ilegal

Bagikan Artikel Ini:

 

Nasli Paputungan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Masih adanya penarikan retribusi parkir di sejumlah tepi ruas jalan di Kotamobagu, terlebih khusus di sekitaran pusat pertokoan Abdi Karya Supermarket, menuai perhatian dari Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan. Kepada beritatotabuan.com, Selasa (03/10/2017) pagi tadi, Nasli menyebut kalau pihaknya sudah tidak pernah lagi mengambil pungutan retribusi di sekitar pusat pertokoan itu.

“Sejak awal tahun 2017 ini, kita sudah tidak pernah memungut retribusi di tepi jalan. Sebab, pajak retribusi untuk parkir tepi jalan memang sudah dihapuskan,” ujar Nasli.

Nasli mengatakan, kalau pihaknya telah mendengar adanya penarikan retribusi parkir tersebut. Dimana, oknum yang menarik retribusi itu kerap memakai logo Dinas Perhubungan dalam pekerjaan mereka. “Ini memang sudah  serinbg dikeluhkan. Nah, salah satu langkah tegas yang kami ambil adalah mencopot seluruh atribut Dishub yang sering dipakai mereka,” tambahnya.

Nasli mengatakan kalau sebagian dari oknum penarik retibusi itu awalnya merupakan tenaga yang diperbantukan di Dinas Perhubungan. “Tapi sejak keputusan pencabutan aturan penarikan retribusi parkir diberlakukan, kita tidak lagi memakai mereka,” tutupnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.