Dua Orang Liaison Officer (LO) JaDi-JO Ditahan

Bagikan Artikel Ini:

 

Ketua Panwaslu Kotamobagu, Dr Musly Mokoginta SH MH

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dua orang petugas penghubung atau Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon perseorangan Dra Hi Jainuddin Damopolii-Suhardjo Makalalag (JaDi-Jo) akhirnya harus mendekam dalam tahanan Polres Bolmong.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kotamobagu Dr Musly Mokoginta SH MH saat bersua dengan beritatotabuan.com, Kamis (11/01/2018) malam ini. “Iya, dua orang petugas LO tersebut tadi sore sudah ditahan di Polres Bolmong,” ujar Musly.
Musly menambahkan, penahanan tersebut dilakukan mereka sebagai langkah penindakan terhadap dugaan kasus pemalsuan tanda tangan dukungan kepada bakal pasangan calon. “Dua alat bukti masing-masing formulir B1 KWK yang juga adalah fomulir dukungan, serta keterangan saksi sudah dikantongi. Mereka juga sudah diperiksa oleh penyidik dari Polres Bolmong yang tergabung dalam Gakumdu, dimana salah satu diantara mereka telah mengakui melakukan perbuatan tersebut,” tambahnya.
Selain itu dirinya mengatakan penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan yang akan dilakukan oleh Sentra Gakumdu Panwaslu Kotamobagu. “Ini semua kita proses berdasarkan laporan masyarakat. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dimana, seluruh proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” paparnya.
Musly mengatakan pihaknya akan terus menseriusi dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut. “Ada banyak laporan yang masuk,semuanya sementara kita proses,” tuturnya.
Diketahui dua orang petugas penghubung (LO) yang ditahan tersebut berinisial FS yang merupakan warga Kelurahan Mogolaing dan RG yang tercatat sebagai warga Kelurahan Matali. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.