Bimtek ke Klaten, Puluhan Aparat Desa di Bolmut DIPERIKSA KEJAKSAAN

Bagikan Artikel Ini:

 

Kasie Intel kejari Bolaang Mongondow Utara, Robertho Sohilai SHt

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Persoalan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Desa Pongok kecamatan Pulan Harjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017 lalu yang diikuti oleh seluruh sebagian besar Pemerintah Desa (Pemdes) terus bergulir di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara. Buktinya hingga Senin (19/03/2018) kemarin sudah ada kurang lebih 70 Pemdes yang telah dimintai keterangan.

“Ada sekitar 70 Pemdes yang terdiri dari Sangadi, Ketua BPD dan Sekertaris yang telah kami mintai keterangan hingga saat ini,” terang Kepala Kejari Bolmut Andi Suharlis, melalui Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Robertho Sohilait.

Dirinya menyampaikan jika pihaknya terus melakukan permintaan keterangan kepada Pemdes yang telah berangkat, setelah itu akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak travel yang memfasilitasi kegiatan tersebut. “Semua akan dimintai keterangan lebih lanjut, tidak hanya Pemdes namun DPMD dan pihak travel serta pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Tidak hanya sampai disitu, pria berdarah Ambon ini dengan tegas menyampaikan jika pihaknya akan menseriusi masalah Bimtek ini. “Pada prinsipnya kami akan serius menangani masalah ini, sebab hal tersebut sudah merupakan atensi dari pimpinan,” tutupnya.

Sementara itu salah satu Sangadi (Kepala Desa,red) yang enggan dipublikasi namanya saat ditemui sebelum pemeriksaan merasa kaget dengan adanya undangan tersebut, menurut mereka jika kegiatan Bimtek yang di alokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Karena adanya regulasi yang mengaturnya maka kami sebagai pemerintah desa menganggarkannya melalui ADD tahun 2017, namun demikian kami menyerahkan semua pembiayaan kepada panitia yang telah dibentuk oleh DPMD Bolmut,” tutupnya. (i-one)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.