Inpektorat Bolmong Tetapkan 3 Zona Untuk PENGELOLAAN KEUANGAN

Bagikan Artikel Ini:

 

Rio Lombone SSTP, MH

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemkab Bolmong melalui kantor Inspektorat kedepan akan menetapkan 3 zona terkait dengan pengelolaan keuangan, di setiap Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Pemerintah Desa. Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kotamobagu Rio Lombone SSTP, MH kepada sejumlah awak media, seraya mengatakan kalau 3 zona tersebut, masing-masing zona merah, kuning dan hijau.

“Untuk zona merah tandanya pengelolaan keuangan di instansi tersebut sangt parah, sementara untuk zona kuning artinya tanda awas, dan zona hijau diartikan tidak ada temuan, atau pengelolaan keuangannya sudah cukup baik,” ujar Rio.

Tidak hanya itu, Rio bahkan mengatakan penetapan 3 zona tersebut akan diberlakukan mereka pada 200 desa yang ada di wilayah Bolmong. “Jika ada desa yang telah dikategorikan sebagai zona hijau, tentu inspektorat tidak lagi melakukan pemeriksaan, dan hanya akan focus ke desa yang dikategorikan zona kuning, maupun merah,” tuturnya. (mg2/jun)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.