SOAL PELARANGAN LO Ikut Dalam VerFak, Ini Penjelasan Ketua Panwaslu Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Ketua Panwaslu Kotamobagu, Dr Musly Mokoginta SH MH

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu, DR Musly Mokoginta SH MH, angkat bicara soal adanya postingan facebook oleh akun ali Imran, yang menyebutkan kalau dirinya melarang petugas penghubung (LO) untuk ikut dalam verifikasi factual. “Itu kejadiannya di Kelurahan Mogolaing tadi siang. Informasi yang masuk, ada LO yang katanya berteriak dan mengatakan kalau Panwas dan PPS menggiring orang untuk menarik dukungan, sehingganya saya melarang LO untuk ikut masuk dalam rumah, ketika PPS melakukan Verifikasi Faktual bersama dengan Panwaslu Lapangan yang ikut mengawasi,” ungkap Musly saat dihubungi beritatotabuan.com, Minggu (04/03/2018) tadi malam.

Musly mengatakan, sebaiknya LO cukup menunjukkan saja rumah yang akan di verifikasi factual oleh PPS. “Bisa LO masuk yang penting hanya diam di dalam, dan biarkan PPS melakukan tugas Verifikasi serta Panwaslu yang mengawasi,” tambahnya.

Postingan akun facebook Ali Imran

Kejadian di Mogolaing sendiri, menurut Musly dipicu oleh segerombolan orang yang diduga merupakan pendukung pasangan calon perseroangan, Jainuddin Damopolii –Suhardjo Makalalag (JaDi-Jo). “Dan yang memimpin itu ya Ali Aduka saat itu. Membawa segerombolan orang. Nah, kalau sudah seperti itu, apakah bukan namanya intimidasi,” tukasnya.

Musly pun mempertanyakan keberadaan Ali yang membawa segerombolan orang tersebut. “Saya justru pertanyakan, buat apa Ali Aduka membawa beberapa orang untuk ke Mogolaing. Ini yang harusnya diperjelas,” tandasnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.