Kotamobagu Koleksi 2000 Kendaraan Wajib Uji

Bagikan Artikel Ini:

 

Deni Mamonto

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Nasli Paputungan melalui Kepala Seksi (Kasie) Pengujian Kendaraan, Deni Mamonto, mengungkapkan bahwa Kendaraan khususnya Mobil Penumpang dan Mobil Barang di Kotamobagu sudah masuk dalam data mereka. Hal tersebut dikatakan oleh Deni saat ditemui beritatotabuan.com, Senin (09/04/2018). “Terhitung tahun 2000 hingga 2018 jumlah kendaraan yang masuk sebanyak  2000 unit wajib diuji. Diantaranya jenis kendaraan mobil penumpang dan mobil barang,” ujar dia.

Pemeriksaan ini dikatakan olehnya, dilakukan oleh pihaknya tiap 6 bulan sekali dalam setahun. “Langkah pertama dilakukan adalah pra uji. Antaralain, memeriksa kebersihan kendaraan, Kaca film tidak bole riben yang gelap, yang dibolehkan 0,2 tingkat gelapnya dan lebih baik tingkat kecerahan kaca terang yang lebih dominan, Roda-roda, tuas kemudi, pemeriksaan kaki, Uji emisi atau knalpot dimulai dari tingkat ketebalan asap,” kata dia.

Setelah itu, masih menurutnya, jika lulus  pemeriksaan maka tahap selanjutnya masuk pada pemeriksaan Side tester, yang dimaksud adalah pemekrsaan roda posisi sumbu 1 dan 2, “Kemudian ditimbang dan uji lampu serta spidometer , jika lulus maka pihaknya akan mengeluarkan buku hasil pemeriksaan lalu akan ditandatangani penguji,” jelasnya. (febri limbanon)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.