Maju DPD RI, Ibas : Masih Ada ‘Hutang’ Saya di Sulut Yang Harus Ditunaikan

Bagikan Artikel Ini:

 

Irfan Basri saat menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota DPD RI ke Ketua KPU Sulut DR Ardilles Mewoh

BERITATOTABUAN.COM, SULUT – Salah satu aktifis kawakan Sulawesi Utara, yang namanya telah dikenal luas, Rabu (11/07/2018) kemarin, resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di KPU Sulawesi Utara. Dialah Irfan Basri, atau kerap dikenal dengan sapaan akrab Ibas. Suami dari Nany Diansari Korompot ini memantapkan langkahnya untuk menjadi calon senator DPD RI ini, sebab merasa dirinya ‘berhutang’ ke masyarakat Sulut.

“Ada ‘hutang’ yang belum saya tunaikan untuk masyarakat Sulut, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Makanya, saya telah merenung dan berfikir, sebelum mengambil keputusan untuk maju menjadi calon anggota DPD RI,” ujar Ibas, sapaan akrabnya,

Pemuda yang bermukim di Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara ini mengatakan, kalau cita-cita pemekaran Bolaang Mongondow Raya, menjadi salah satu ‘hutang’ yang harus ditebus olehnya. “Ini sudah menjadi tekad saya. Prinsipnya, pemekaran provinsi Bolaang Mongondow Raya adalah sebuah proses politik, yang harus dijembatani dengan berbagai upaya lobi di tingkat pusat. “Saya sudah menghitung dan memetakan upaya lobi tersebut. Yang pasti akan ada langkah baru untuk menerobos kebekuan cita-cita pemekaran tersebut, yang hingga saat ini terkesan menemui jalan buntu,” tambahnya.

Untuk Sulawesi Utara sendiri secara umum, Ibas mengatakan persoalan hak tanah masyarakat, merupakan salah satu hal yang harus diperjuangkan olehnya. “Program Presiden RI bapak Joko Widodo dengan terobosan sertifikat gratis untuk rakyat, harusnya dimaksimalkan betul. Ini menjadi target saya kedepan, agar jatah Sulut untuk sertifikasi tanah bagi warga bisa bertambah kedepan,” paparnya. (*)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.