RKUD Kotamobagu di Bank Sulut Terancam Dipindahkan

Bagikan Artikel Ini:

 

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dukungan terhadap Pemkab Bolmong untuk menggelar Rapt Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, ditegaskan oleh Pemkot Kotamobagu. Langsung melalui Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pernyataan tersebut diutarakan. “Permintaan dukungan untuk digelar RUPS Luar Biasa dari Pemkab Bolmong sudah kami terima, dimana upaya ini kami dukung untuk membicarakan kembali beberapa hal dalam kebiijakan-kebijakan yang ada di internal Bank Sulut,” ujar Tatong.

Tatong bahkan, mengatakan kalau pihaknya telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap jajaran Direksi Bank SulutGo. “Kami dan DPRD sudah beberapa kali melakukan pemanggilan, tapi sampai saat ini belum dipenuhi,” tukasnya.

Tidak tanggung-tanggung, dengan keadaan tersebut Tatong menegaskan pihaknya bisa saja akan melakukan penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dari Bank SulutGo untuk kemudian dipindahkan ke Bank lain. “Jika ini tidak diindahkan dan tidak ada tindak lanjut, maka bisa saja kita memindahkan RKUD Kotamobagu,” tegasnya,

Tatong menyebut dalam RUPS Luar biasa tersebut pihaknya ingin mempertanyakan sejumlah persoalan, diantaranya adalah terkait dengan proses perekrutan pegawai Bank SulutGo. “Salah satu yang utama adalah persoalan perekrutan pegawai yang tidak melibatkan putra-putra daerah khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Kita ini juga pemegang saham,” tukasnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.