Timsel Perpanjang Waktu Pendaftaran Untuk Calon Bawaslu

Bagikan Artikel Ini:

 

Michael Mamentu

BERITATOTABUAN.COM, SULUT – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) region II memperpanjang batas waktu pendaftaran untuk calon anggota Bawaslu di Sulawesi Utara. Hal ini dikatakan oleh Ketua Timsel II Bawaslu, Michael Mamentu kepada sejumlah awak media. “Saat ini dari 8 Kabupaten/Kota di Region II terdapat sekitar 91 orang pendaftar. Dimana, ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum mencapai kuota, sehingga dengan keadaan itu kita mengambil kebijakan untuk memperpanjang waktu pendaftaran sampai pada 8 Juli mendatang,” ujar Michael.

Michael Mamentu yang tercatat juga sebagai salah satu dosen senior di FISIP Unsrat tersebut menambahkan, kalau pihaknya masih akan menunggu para pendaftar calon anggota Bawaslu, untuk memasukkan kelengkapan berkas mereka hingga batas waktu yang ditentukan. “Untuk yang ingin menjadi calon anggota Bawaslu bisa segera mengurus berkas, dan memasukkan seluruh kelengkapan yang diminta kepada tim seleksi,” tambahnya.

Dirinya berharap berkas tersebut bisa dimasukkan hingga Jumat (05/07/2018) hari ini. “Nanti kalau ada berkas yang belum lengkap, kita akan memberitahu ke pendaftara apa saja yang berkas yang belum lengkap tersebut untuk kemudian dilengkapi. Nanti setelah itu kita akan melakukan pemeriksaan untuk memutuskan siapa saja yang memenuhi syarat administrasi,” tuturnya. (mg2)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.