DPMPTSP Tunggu Perpanjangan Izin 3 Hotel di Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Noval Manoppo SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghimbau agar tiga Hotel di Kotamobagu segera melakukan perpanjangan Izin tahun 2018 tahun ini pada November mendatang.
Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu di Kotamobagu tercatat ada 12 Hotel yang mengurus izin, namun tahun 2018 hanya sembilan Hotel yang memperpanjang izinnya. “Jadi, masih ada tiga Hotel lagi yang tersisa belum melakukan pengurusan perpanjangan izin tetapi masa berlaku belum habis karena akan finish nanti pada bulan november mendatang,” kata Kadis DPMPTSP, Noval Manoppo, senin (20/08/2018).
Namun menurutnya tiga Hotel tersebut diprediksikan akan melakukan perpanjangan izin pada November mendatang sebab masa berlakunya belum habis dan pihaknya akan melakukan pemberitahuan kepada pihak Hotel langsung.
Selain itu ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah mempermudah untuk pengurusan izin, mulai dari pelayanan administrasinya sudah digratiskan, imbunya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.