Masih 6009 Jiwa Segera Belum Lakukan Perekaman E-KTP di Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Ruslan Adiwijaya

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu menghimbau kepada 6009 jiwa yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) agar segera mengurus identitas kependudukan diri.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ruslan Adiwijaya, rabu (15/08/2018) kepada awak media Beritatotabuan.com diruang kerjanya. Menurutnya dalam rangka pemilihan legislatif 2019 nanti agar jauh sebelumnya seluruh masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman E-KTP supaya segera mengurus KTP.

“Dari sebanyak 6009 jiwa yang belum mengurus perekaman KTP kami juga telah memberikan kemudahan, apabila dikalangan masyarakat ada sepuluh orang yang ingin mengurus KTP maka tinggal kumpulkan disuatu tempat dan laporkan ke Dinas baik dari Kampus, dari Sekolah atau dimana saja nanti selanjutnya pihak Dinas yang akan turun langsung temui mereka dan melakukan perekaman di tempat,” ujarnya.

Namun kata Ruslan, sebelum itu masyarakat yang ingin melakukan perekaman harus menyediakan terlebih dahulu foto copy kartu keluarga. Dijelaskannya bahwa untuk mengingat pemilihan legislatif 2019 sudah tidak lama lagi maka pentingnya bagi masyarakat untuk segera melakukan perekaman E-KTP, “sebab tiba pada saat hari pencoblosan sudah tidak berlaku lagi surat keterangan perekaman E-KTP, maka dalam hal itu dihimbau agar kiranya segera melakukan perekaman E-KTP,” imbunya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.