Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Bolmong Gelar Rakor PPID

Bagikan Artikel Ini:

ADVETORIAL

Penyampaian materi oleh Asisten I Pemkab Bolmong dalam Rapat Kordinasi PPID dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Keterukaan Informasi rupanya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Terbukti dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tengah-tengah daerah itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bolmong, kamis (13/09/2018) kembali menggelar Rapat Kordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dimana, kegiatan yang digelar di ruang rapat Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu diikuti oleh sekitar 70an PPID yang bersal dari sejumlah instansi yang ada di internal pemerintah Kabupaten Bolmong.

Penyampaian materi oleh salah satu pejabat PPID pada Rapat Kordinasi PPID dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik

Derek sendiri yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengatakan kalau persoalan keterbukaan informasi publik jelas diatur dalam Undang-Undang nomor 14 nomor 8 tentang “Dimana dalam undang-undang ini menjamin hak masyarakat untuk tahu tentang informasi atau kegiatan yang dilakukan Pemerintah, sehingga KIP ini menjadi sangat penting untuk diketahui,  diantaranya terkait rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” ucap Derek.

Proses pemberian materi dalam rapat kordinasi PPID dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik

Dirinya pun menambahkan kalau KIP ini juga naanti berfungsi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. “Sehingga masyarakat betulbetul dilibatkan di setiap perumusan kebijakan yang nantinya akan berdampak ke mereka,” tambahnya.

Suasana Rapat Kordinasi Pejabat Pengelolan Informasi dan Dokumentasi dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, sebagai pelaksana kegiatan, pihaknya berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia yang diwujudkan dalam pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. “Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada simpul-simpul layanan PPID, tentang proses permintaan informasi publik terkait dengan implementasi UU No 14 Tahun 2008 serta meningkatkan akses layanan PPID Kominfo kepada masyarakat di daerah,” imbuh Jenli seraya menambahkan, Kominfo sebagai pintu gerbang layanan infomrasi ke masyarakat, akan berkomitmen dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi serta jangkauan akses layanan kepada masyarakat di Indonesia khususnya di Bolmong. (advetorial/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.