Bentor dan Mobil Dilarang Parkir Depan Pasar Serasi

Bagikan Artikel Ini:

 

Penertiban arus lalu lintas di Pasar Serasi oleh Dinas Perhubungan Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dari pantauan awak media Beritatotabuan.com, Senin (08/10/2018) pagi tadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melakukan pelarangan terhadap mobil dan bentor yang memarkir di depan Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menurut Kepala Dinas Dishub, Nasli Paputungan, pelarangan dua tipe kendaraan tersebut untuk menertibkan kendaraan yang memarkir dibadan jalan agar tidak mengganggu aktifitas kendaraan lain yang melintas. “Sampai saat ini kita pastikan tidak ada lagi yang memarkir kendaraan tipe Mobil dan Bentor sepanjang di depan pasar serasi, kalau ada yang menaikkan dan menurunkan penumpang di area itu maka petugas Dishub akan mengarahkan mereka parkir di Terminal Serasi,” ujarnya.

Jadi Kata Nasli, untuk kendaraan roda tiga dan empat petugas telah menyiapkan tempat parkir kecuali roda dua. “Kalau roda dua boleh diparkir di area itu karena tipe kendaraan itu tidak terlalu memakan tempat dan masih bisa di atur parkir berbaris,” terangnya.

Nasli melanjutkan, apabila masih ada yang melanggar larangan tersebut maka akan diberikan sanksi tegas. “Sanksi tersebut akan didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum,” tegasnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.