PAD Retribusi Parkir di Kotamobagu Capai Rp1,2 Miliar

Bagikan Artikel Ini:

 

Nasli Paputungan, SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi perpakiran dan uji kelayakan kendaraan. Oleh Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan, menjelaskan realisasi PAD hingga September 2018 ini hampir mencapai target.

“Sampai September tahun ini realisasinya sebesar 1,212,082,100 dari target 1,832,000,000 artinya dari 1,8 Miliar menjadi target kini sudah mencapai 1,2 Miliar atau 66,16 Persen. Jumlah capaian ini kita dapat dari tempat parkir yaitu sebesar 1,1 Miliar dari target 1,6 Miliar dan retribusi pengujian kendaraan bermotor sebesar 100 Juta dari target 152 Juta, sedangkan sisanya masih ada 600 Juta lagi, ” terangnya, Jumat (12/10/2018).

Sisanya itu kata Nasli, akan di upayakan dalam senggang waktu tiga bulan mulai dari sekarang. Namun lanjutnya, sedianya Pemerintah telah menetapkan PAD target retribusi perparkiran dan uji kendaraan sebesar 2,8 Miliar tahun 2018 ini namun berdasarkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) belum lama ini, hasilnya menurun menjadi 1,6 Miliar, ujarnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.