Pengambilan Kartu Ujian Pelamar CPNS Kotamobagu Tidak Bisa Diwakilkan

Bagikan Artikel Ini:

 

Plt Sekda Kotamobagu, Adnan Massinae SSos

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pengambilan kartu ujian bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu yang telah dinyatakan lulus berkas, akan segera digulir oleh Pemkot Kotamobagu. Lewat pengumuman bernomor 25/813/TIMSEL-CPNSD/X/2018, diketahui kalau pengambilan kartu ujian tersebut hanya akan berlangsung selama 3 hari.

Dimana, untuk tenaga teknis waktu pengambilan kartu ujian pada hari Rabu 31 Oktober, kemudian 1 November untuk tenaga kesehatan, dan 2 November untuk tenaga guru. “Pelayanan pengambilan kartu ujian akan dilakukan di BKPP, mulai pukul 08.00-16.00 WITA,” demikian tertulis dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua Timsel CPNSD Kotamobagu, Adnan S.Sos tersebut.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan kalau proses pengambilan kartu ujian, tersebut tidak bisa diwakilkan, serta harus memawa sejumlah dokumen, diantaranya KTP Asli, Ijazah dan transkrip nilai Asli, serta khusus untuk tenaga kesehatan diwajibkan membawa ijazah Ijazah S1 Farmasi dan Apoteker, atau S1 Keperawatan, maupun ijazah dokter ataupun dokter spesialis. “Bagi yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka tidak dapat diberikan kartu peserta,” tulisnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.