3000 UKM di Kotamobagu Kantongi Izin

Bagikan Artikel Ini:

 

Herman Aray

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, 2018 ini mencatat sebanyak 3000 usaha yang sudah mengantongi kartu izin usaha. Kepala Dinas Disperdagkop-UKM, Herman Aray, menjelaskan kartu izin usaha itu telah diberikan oleh Pemerintah daerah Kotamobagu kepada 3000 pelaku usaha tersebut.  “Usaha mikro di Kotamobagu semakin bertambah, tiap tahun kita bisa lihat pertumbuhannya maka Pemerintah harus bantu demi perkembangan ekonomi masyarakat di daerah, tahun ini kita sudah memberikan 3000 kartu izin usaha, tahun depan ada kemungkinan meningkat,” kata Aray, jumat (02/11/2018).

Aray melanjutkan, usaha perdagangan di Kotamobagu tak hanya dominan berdagang sembako tetapi seimbang juga dengan dagang pakaian Fashion, jasa Perbengkelan dan Industri rumahan antaralain dagang Kue.

Singkat penjelasan kata Aray, UKM yang pastinya dapat perhatian penuh oleh pihaknya. Selain pendampingan pihaknya mengupayakan untuk membantu memasarkan produk UKM agar para pelaku usaha lebih terdorong dan UKM di daerah ini semakin maju, (febri limbanon)

Rate this article!
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.