LHP Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Bungko Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Bagikan Artikel Ini:

 

Kepala Inspektorat Kotamobagu Sa’ir Lentang

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa (Dandes) untuk pengadaan Solar Cell tahun 2017 di Desa Bungko, hingga saat ini Inspektorat Kotamobagu belum menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Kotamobagu. “Memang belum diserahkan LHP nya, karena soal itu mesti perlu waktu, untuk laporannya pun belum rampung hingg saat ini, karena masih ada beberapa berkas lagi perlu dilengkapi,” ujar Kepala Inspektorat, Sair Lentang, Rabu (09/01/2019).
Lanjut Sair, jika berkas semua sudah beres mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejari baru akan menyerahkan LHP tersebut. “Kita usahakan dalam waktu dekat segera dirampungkan berkas LHP itu sebab soal dugaan itu sudah kita periksa, yang kita periksa sesuai laporan masyarakat dugaan adanya penyalagunaan dana desa, selama seminggu pemeriksaan dilakukan yang dilibatkan dalam pemeriksaan pihak PLN juga dan empat dari Inspektorat,” ujarnya.
Sekira dua pekan lalu sejak Desember 2018 pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan tersebut, kata Sair. Dia melanjutkan, “saat itu juga hasil pemeriksaan sudah ada, tetapi belum kita serahkan karena itu tadi, dirampungkan dulu supaya semua detail,” Sair memungkasi. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.