Bupati Sebut Pola Asuh Orang Tua Ikut Pengaruhi Kualitas Pertumbuhan Anak

Bagikan Artikel Ini:

 

Bupati Sebut Pola Asuh Orang Tua Ikut Pengaruhi Kualitas Pertumbuhan Anak

Bupati Bolmong saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja yang digelar oleh TP-PP dan DPD KNPI Kabupaten Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Persoalan pola asuh anak dan remaja mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat, ini tercermin dari pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang menegaskan kalau pola asuh orang tua, ikut mempengaruhi kualitas pertumbuhan anak di era saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Yasti dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) yang digelar oleh TP-PKK bersama DPD KNPI Kabupaten Bolmong. “Setiap orang tua pasti menginginkan buah hatinya tumbuh jadi anak yang cerdas secara kognitif, emosional, maupun spiritual, sehingga kita harus menyadari bahwa pertumbuhan dan perkembangan anak, seharusnya diperhatikan dan dijaga dengan baik oleh setiap orang tua, karena hal itu menentukan kualitas hidup anak di masa depan.

Untuk hal tersebut diatas, Bupati mengatakan kalau anak membutuhkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh kembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosial, sehingga dapat terwujud anak-anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera. “Kita semua yang hadir saat ini tentunya mempunyai kehendak yang sama serta mempunyai kepedulian yang besar terhadap tumbuh kembang anak, sehingga pada saatnya nanti, mereka siap memasuki usia remaja serta memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menambahkan, di tengah-tengah kehidupan masyarakat saat ini, masih banyak anak-anak yang mengalami hambatan dalam pemenuhan hak anak, termasuk untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. “Untuk itu kepada kader-kader PKK dan peserta sosialisasi, saya berharap untuk memperhatikan, mempelajari dan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak, karena peraturan pemerintah ini diterbitkan guna meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta untuk menetapkan standar‑standar yang jelas bagi masyarakat dalam mengasuh anak. (jun)

Baca Juga : Bupati Hadiri Peringatan HUT Persit KCK dan Kementerian BUMN

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.