Wawali Kotamobagu: ASN Tidak Dicabut Hak Politiknya, Tapi Jangan Vulgar

Bagikan Artikel Ini:

 

Wawali Kotamobagu: ASN Tidak Dicabut Hak Politiknya, Tapi Jangan Vulgar

Wawali Kotamobagu saat memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN yang digelar oleh Bawaslu Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu serentak tahun 2019 ini, menjadi perhatian cukup serius dari Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ini terbukti dengan kehadiran Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Kota Kotamobagu, terkait dengan netralitas ASN di Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Wawali Nayodo diminta untuk memberikan materi terkait dengan persoalan netralitas ASN, menjelang Pemilu tahun 2019 ini. “Prinsipnya, hak-hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dicabut. Tapi tentu ada norma-norma yang harus ditaati oleh ASN, terkait dengan hak-hak politik tersebut,” ucap Nayodo, Selasa (09/04/2019) siang tadi di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.

Nayodo pun mengatakan, soal netralitas ASN itu sendiri telah termuat dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, dimana, setiap ASN tidak diperkenankan untuk menjadi anggota ataupun pengurus Partai Politik. “Tidak bisa juga menunjukkan dukungan terhadap partai politik secara terbuka di depan public, serta melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik yang dilakukan oleh partai. Prinsip dari semua itu, adalah hak politik  ASN memang tidak dicabut, tetapi jangan vulgar,” jelas mantan Ketua KPU Kotamobagu tersebut.

Meski demikian, Nayodo pun menambahkan ASN juga harus cerdas dalam politik, dengan mengikuti perkembangan serta isu-isu politik terkini. “ASN juga jangan apatis atau buta politik, agar bisa menyalurkan hak-hak politik dengan baik dan benar,” tuturnya. (fb)

Baca Juga : Pastikan SKPD Kooperatif Dalam Pemeriksaan, Wawali Temui Tim Audit BPK

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.